BPOMjuga pernah menerbitkan pengumuman pada 23 September 2021 tentang pemberitaan susu kental manis di mana tidak tertera larangan untuk mengkonsumsi susu kental manis dengan cara diseduh. Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 sebenarnya juga tidak mengatur tentang pelarangan konsumsi susu kental manis untuk dikonsumsi ataupun diseduh.
Susukental manis dapat juga tidak dari susu segar atau susu evaporasi, yang disebut susu kental manis rekonstitusi. Susu kental manis rekonstitusi terbuat dari bahan-bahan seperti susu bubuk skim, air, gula, lemak, vitamin dan lain-lain, sehingga diperoleh susu dengan kekentalan tertentu (Wardana, 2012 dalam Sari,dkk 2015).
uOYyAVw.